DIGESER MILENIAL: Diskusi Investasi Generasi Milenial

Diskusi Online yang bertema Melihat Peluang Generasi Milenial Berinvestasi Melalui Mata Uang Digital dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang berinvestasi melalui digital currency (mata uang digital) secara lebih luas, dan meningkatkan pemahaman kepada mahasiswa mengenai peluang berinvestasi melalui mata uang digital. Selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman kepada mahasiswa terhadap keuntungan dan risiko mata uang digital. Diskusi Online menggunakan media grup WhatsApp tematik dan menghadirkan narasumber dan moderator sebagai pemandu jalannya diskusi sesuai tema yang akan dibahas.

Hari, Tanggal:Minggu, 5 Juli 2020
Tempat :Virtual WhatsApp Grup
Tema:Melihat Peluang Generasi Milenial Berinvestasi Melalui Mata Uang Digital
Moderator:Dede Emelda – Staff Divisi Dipsos HMPS EP 2020
Narasumber:Mahrus Lutfi Adi Kurniawan, SE.,M.E
Peserta sharing:Mahasiswa EP dan Mahasiswa Umum 
Jumlah peserta:99

KESIMPULAN

Dapat disimpulkan bahwa penggunaan bitcoin di Indonesia hanya untuk sebatas investasi yakni jual beli bitcoin, dan sampai saat ini perizinannya bukan untuk peredaran mata uang digital melainkan hanya untuk memberi informasi saja. Sehingga saat ini masih dilarangnya  untuk menggunakan bitcoin  sebagai alat transaksi karena belum adanya jaminan dari pemerintah terkait peredaran dan ditakutkan justru akan menganggu perekonomian dan digunakan untuk melakukan transaksi gelap. Dan untuk saat ini dari ketiga mata digital yang ada di Indonesia yakni bitcoin, either dan litcoin baru bitcoin saja yang mendapatkan izin dari OJK. Untuk saat ini negara yang telah melegalkan bitcoin yakni Jepang dan Kanada bahkan di Kanada pembayaran gajih karyawan sudah ada yang menggunakan bitcoin. Meskipun investasi dengan menggunakan bitcoin sangat menggiyurkan tetapi kita masih harus tetap berhati-hati karena nilainya yang fluktuatif. Dan bagi para pemula yang ingin melakukan investasi disarankan untuk melakukan investasi berupa obligasi atau emas karena memiliki nilai stabil.