Ketua dan Wakil Ketua 2021/2022

KETUA

  1. Tugas
    • Bertanggung jawab kepada HMPS Ekonomi Pembangunan.
    • Melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan organisasi, baik internal maupun eksternal secara umum.
    • Bersama dengan pengurus yang terpilih merencanakan seluruh kegiatan yang merupakan program kerja HMPS-EP selama satu periode (1 tahun).
    • Mengkoordinir dan mengatur pembagian tugas (job description) pengurus sesuai dengan bidangnya.
    • Mendampingi pelaksanaan kebijakan pengurus.
    • Menjaga keutuhan dan keseimbangan organisasi.
  2. Wewenang
    • Memberikan pengarahan dan mencari solusi yang tepat dalam setiap kegiatan maupun dalam pengambilan keputusan.
    • Mengambil keputusan dan menandatangani surat organisasi beserta Sekretaris.
 

WAKIL KETUA

  1. Tugas
    • Bertanggung jawab kepada Ketua.
    • Bersama dengan Ketua melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan organisasi, baik internal maupun eksternal secara umum.
    • Bersama dengan Ketua melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi, baik internal maupun eksternal secara umum.
    • Membantu Ketua mengkoordinir dan mengatur pembagian tugas (job description) pengurus sesuai dengan bidangnya.
  2. Wewenang
    • Membantu Ketua memberikan pengarahan dan mencari solusi yang tepat dalam setiap kegiatan maupun dalam pengambilan keputusan.
    • Membantu Ketua memberikan pengarahan dan mencari solusi yang tepat dalam musyawarah atau rapat pengambilan keputusan.
    • Mengambil keputusan dan menandatangani surat organisasi beserta Sekretaris.Mendelegasikan tugas dan wewenangnya kepada salah seorang Pengurus apabila berhalangan.
    • Mengambil keputusan dan menandatangani surat organisasi beserta Sekretaris apabila Ketua berhalangan