Bendahara

BENDAHARA

  1. Mengelola keuangan HMPS Ekonomi Pembangunan.
  2. Melaporkan keadaaan keuangan HMPS Ekonomi Pembangunan Keuangan setiap bulan (pengeluaran dan pemasukan)
  3. Mendampingi bendahara kegiatan dalam menyusun anggaran dan realisasi anggaran kegiatan
  4. Menyusun matriks anggaran kegiatan selama satu periode (1 tahun)